• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Februari 10, 2026
Baro-meter.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baro-Meter.id

Kuli Bangunan Diberi Tumpangan Tinggal Malah Perkosa Anak Pemilik Rumah

Baro Meter by Baro Meter
15 November 2023
in HUKRIM, NASIONAL
0
Kuli Bangunan Diberi Tumpangan Tinggal Malah Perkosa Anak Pemilik Rumah

Foto: Tampang kuli bangunan pemerkosa anak saat diberi tumpangan oleh orang tua korban. Dokumen Istimewa

Baca Jambi – Kuli bangunan bernama Mahfud (49) di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi karena memperkosa anak temannya yang masih berusia 16 tahun. Pelaku tega melakukan aksi bejatnya itu saat diberi tumpangan tinggal di rumah korban.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Arut Selatan pada Senin (6/11) sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu ibu korban menitipkan korban kepada pelaku yang baru saja balik dari bekerja karena hendak membeli beras.

READ ALSO

Gelapkan Aset Organisasi Rp400 Juta, Anton Oktavianto Dilaporkan ke Polresta Jambi

Pemerintah Kebut Regulasi Manajemen ASN, Atur Fleksibilitas Rekrutmen CASN sampai Simplifikasi Jabatan

“Jadi pelaku ini tinggal satu rumah dengan keluarga korban, saat itu pelaku pulang lebih dulu dari bekerja, dan ibu korban hendak membeli beras jadi korban dititipkan ke tersangka,” ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Selasa (14/11/2023).

Saat ditinggal, korban yang awalnya berada di dalam kamar pun keluar ke ruang tamu karena merasa bosan. Sementara pelaku saat itu sedang duduk di dekat jendela sambil merokok.

“Setelah (merokok) itu pelaku menutup pintu rumah dan langsung mendekati korban,” terangnya.

Pelaku pun tiba-tiba menyuruh korban berbaring di lantai. Korban sendiri saat itu tak menyadari bahwa dirinya akan diperkosa oleh pelaku.

“Korban tidak menyadari bahwa tersangka akan memperkosanya, saat itu korban disuruh berbaring di lantai dengan bagian kaki menghadap ke pintu (depan),” jelasnya.

Pelaku kemudian melancarkan aski bejatnya hingga akhirnya terdengar suara motor ibu korban. Pelaku pun sontak berlari ke kamar mandi sembari membawa celananya.

“Pelaku lari ke kamar mandi, saat pintu dibuka ibu korban terkejut melihat posisi anaknya yang terlentang dengan kaki terbuka menghadap pintu,” ungkapnya.

Korban pun akhirnya menceritakan apa yang dialaminya itu ke ibunya sambil menangis. Karena tak terima pelaku akhirnya dilaporkan ke polisi.

“Tersangka akhirnya dilakukan penangkapan pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB di rumah korban,” bebernya.

Atas perbuatannya Mahfud kini ditahan di Polres Kobar dan dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Source: detik

Related Posts

Gelapkan Aset Organisasi Rp400 Juta, Anton Oktavianto Dilaporkan ke Polresta Jambi
HUKRIM

Gelapkan Aset Organisasi Rp400 Juta, Anton Oktavianto Dilaporkan ke Polresta Jambi

Pemerintah Kebut Regulasi Manajemen ASN, Atur Fleksibilitas Rekrutmen CASN sampai Simplifikasi Jabatan
NASIONAL

Pemerintah Kebut Regulasi Manajemen ASN, Atur Fleksibilitas Rekrutmen CASN sampai Simplifikasi Jabatan

Irjen Kemendagri Soroti Kenaikan Sejumlah Komoditas, Minta Pemda Lakukan Langkah Pengendalian Kenaikan Harga
NASIONAL

Irjen Kemendagri Soroti Kenaikan Sejumlah Komoditas, Minta Pemda Lakukan Langkah Pengendalian Kenaikan Harga

Panglima TNI Agus Subiyanto Cek Kesiapan Pasukan Elite Baret Jingga Sat Bravo 90
NASIONAL

Panglima TNI Agus Subiyanto Cek Kesiapan Pasukan Elite Baret Jingga Sat Bravo 90

Mempermudah Masyarakat Akses Layanan Pemerintah, Kemendagri Bangun Identitas Kependudukan Digital
NASIONAL

Mempermudah Masyarakat Akses Layanan Pemerintah, Kemendagri Bangun Identitas Kependudukan Digital

Kementerian PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Usulkan Kebutuhan ASN Sampai 31 Januari 2024
NASIONAL

Kementerian PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Usulkan Kebutuhan ASN Sampai 31 Januari 2024

Next Post
Ayo! Mengundang Masyarakat Tebo untuk Aksi Kemanusiaan Peduli Palestina

Ayo! Mengundang Masyarakat Tebo untuk Aksi Kemanusiaan Peduli Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Here Are 10 Countries With Highest Population In The World

dr Herlambang Bersama Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Rusunawa RSUD Raden Mattaher

dr Herlambang Bersama Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Rusunawa RSUD Raden Mattaher

Pebalap Astra Honda Siap Persembahkan Podium di ARRC Jepang

Pebalap Astra Honda Siap Persembahkan Podium di ARRC Jepang

Bunda PAUD Kabupaten Batang Hari Hadiri Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Kabupaten Batang Hari Hadiri Gerakan Transisi PAUD ke SD

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 Baro-Meter.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 Baro-Meter.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In