• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Februari 10, 2026
Baro-meter.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baro-Meter.id

Mempermudah Masyarakat Akses Layanan Pemerintah, Kemendagri Bangun Identitas Kependudukan Digital

BACA JAMBI by BACA JAMBI
11 Januari 2024
in NASIONAL
0
Mempermudah Masyarakat Akses Layanan Pemerintah, Kemendagri Bangun Identitas Kependudukan Digital

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk mempercepat transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional, melalui Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembayaran digital (digital payment), dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan publik yang berorientasi kepada pengguna.

Presiden mengharapkan Identitas Digital sudah bisa digunakan sebagai kunci akses untuk mendapatkan pelayanan pemerintah melalui layanan SPBE prioritas pada bulan Juni 2024.

READ ALSO

Pemerintah Kebut Regulasi Manajemen ASN, Atur Fleksibilitas Rekrutmen CASN sampai Simplifikasi Jabatan

Irjen Kemendagri Soroti Kenaikan Sejumlah Komoditas, Minta Pemda Lakukan Langkah Pengendalian Kenaikan Harga

“Hal ini sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional,”jelas Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, Kamis (11/1/2024) menyampaikan ke media.

Lanjut ia, untuk mempercepat upaya tersebut, Kemendagri bersama Kemenkominfo, Kemen-PAN RB, Perum Peruri serta kementerian/ lembaga terkait terus membangun kolaborasi untuk mempercepat realisasi arahan Presiden.

Identitas digital adalah alat bagi seseorang untuk membuktikan identitasnya secara online ketika mengakses layanan pemerintah dan swasta.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemendagri telah membangun aplikasi identitas digital melalui gawai (smartphone), yaitu Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),”ujar Teguh.

IKD diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi masyarakat terhadap layanan pemerintah maupun swasta. Pertama, IKD dapat memvisualisasikan KTP secara digital (menjadi “KTP Digital”) agar tidak diperlukan lagi fotocopy KTP.

Kedua, IKD dapat berperan sebagai Single Sign On (SSO) bagi seseorang untuk memverifikasi identitas mereka secara online, menjadi kunci untuk mengakses layanan secara online, serta sebagai mekanisme untuk memberikan persetujuan pemanfaatan data (consent).

Itu artinya tidak diperlukan lagi foto selfie sambil memegang KTP untuk mendaftar dan mendapatkan sebuah layanan secara online. Ketiga, Aplikasi IKD juga dapat berperan sebagai Digital Wallet yang dapat digunakan untuk menyimpan dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya.

_Saat ini, IKD diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Sejak IKD diluncurkan pada tahun 2022 hingga saat ini (10 Januari 2024), lebih dari 7.316.449 jiwa telah memiliki Identitas Digital. Saat ini Bank seperti BNI, Bank Jatim, BPR Urban Bali dan BPR Danagung Ramulti sudah menggunakan IKD untuk proses pembukaan rekening secara lebih cepat dan aman.

Selain itu, di dalam aplikasi IKD, masyarakat dapat melakukan pelayanan adminduk seperti melaporkan kelahiran anak, melaporkan kematian, permohonan surat keterangan pindah, pisah atau pecah Kartu Keluarga, dan lainnya._

“Ke depan, pengayaan fitur akan terus dilakukan untuk meningkatkan user experience dan kemudahan pengguna dalam melakukan aktivasi IKD tanpa harus datang ke kantor Dinas Dukcapil,”jelasnya.

Saat ini, pemerintah Indonesia gencar melakukan percepatan pengembangan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).

Menyadari pentingnya pengembangan SPBE, Ditjen Dukcapil berkolaborasi bersama seluruh institusi terkait. Secara spesifik, Ditjen Dukcapil memiliki peran penting dalam penyediaan identitas kependudukan digital (IKD) dan menjadi basis dalam proses pertukaran data (data exchange, terutama dalam memastikan keamanan dan keandalan data kependudukan.

Dengan demikian, Ditjen Dukcapil bekerjasama bersama dengan KemenPAN-RB dan Kementerian Kominfo untuk memastikan IKD siap mendukung aplikasi SPBE prioritas pada bulan Juni 2024.

Ditjen Dukcapil juga secara intensif berdiskusi dengan Perum Peruri sebagai institusi Govtech / INA Digital yang ditugaskan untuk mengelola integrasi aplikasi SPBE prioritas, seperti portal nasional pelayanan publik. (tugas).

Tags: @KemendagriDirjen DukcapilIdentitas Kependudukan DigitalTeguh Setyabudi

Related Posts

Pemerintah Kebut Regulasi Manajemen ASN, Atur Fleksibilitas Rekrutmen CASN sampai Simplifikasi Jabatan
NASIONAL

Pemerintah Kebut Regulasi Manajemen ASN, Atur Fleksibilitas Rekrutmen CASN sampai Simplifikasi Jabatan

Irjen Kemendagri Soroti Kenaikan Sejumlah Komoditas, Minta Pemda Lakukan Langkah Pengendalian Kenaikan Harga
NASIONAL

Irjen Kemendagri Soroti Kenaikan Sejumlah Komoditas, Minta Pemda Lakukan Langkah Pengendalian Kenaikan Harga

Panglima TNI Agus Subiyanto Cek Kesiapan Pasukan Elite Baret Jingga Sat Bravo 90
NASIONAL

Panglima TNI Agus Subiyanto Cek Kesiapan Pasukan Elite Baret Jingga Sat Bravo 90

Kementerian PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Usulkan Kebutuhan ASN Sampai 31 Januari 2024
NASIONAL

Kementerian PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Usulkan Kebutuhan ASN Sampai 31 Januari 2024

BSKDN dan BPSDM Kemendagri Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pemanfaatan Inovasi Melalui Proyek Perubahan
NASIONAL

BSKDN dan BPSDM Kemendagri Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pemanfaatan Inovasi Melalui Proyek Perubahan

KPK Limpahkan Berkas Perkara Terdakwa Rahima dan Lainnya Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 ke Pengadilan Tipikor Jambi
HUKRIM

KPK Limpahkan Berkas Perkara Terdakwa Rahima dan Lainnya Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 ke Pengadilan Tipikor Jambi

Next Post
Wabup Tanjab Barat Buka Secara Resmi Kegiatan Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus

Wabup Tanjab Barat Buka Secara Resmi Kegiatan Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Tontawi Jauhari Pimpin Rapat Paripurna Tingkat I Tahap II

Ketua DPRD Tontawi Jauhari Pimpin Rapat Paripurna Tingkat I Tahap II

Sekda Budhi Hartono Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Muaro Jambi

Sekda Budhi Hartono Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Muaro Jambi

Kadis Amir Hasbi Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Pasar Mitra Tani

Kadis Amir Hasbi Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Pasar Mitra Tani

Dominasi Pebalap Astra Honda di Mandalika, Veda Sapu Bersih Podium Tertinggi IATC

Dominasi Pebalap Astra Honda di Mandalika, Veda Sapu Bersih Podium Tertinggi IATC

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 Baro-Meter.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 Baro-Meter.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In