• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Baro-meter.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baro-Meter.id

Al Haris Apresiasi Langkah JPK Dampingi Perjuangan PI 10%

Baro Meter by Baro Meter
8 September 2022
in PEMPROV JAMBI
0
Al Haris Apresiasi Langkah JPK Dampingi Perjuangan PI 10%

Jambi – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., memberikan apresiasi terhadap langkah langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut mendampingi Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperjuangkan Participating Interest (PI) 10% dari pihak perusahaan yang akan lebih memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikan Al Haris usai mengikuti Zoom Meeting Bersama KPK RI dan Menteri Dalam Negeri RI terkait Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD, yang berlangsung di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (08/09/2022).

READ ALSO

Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK

Tinjau Banjir di Sijenjang dan Seberang Kota Jambi Gunakan Perahu, Gubernur Al Haris Antar Bantuan ke Rumah Warga

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama KPK RI dalam memperjuangkan realisasi PI 10% dari pihak perusahaan misalnya PT. Jambi Sinar Gas, dan PT. Jet Stune.

“Alhamdulillah hasil perjuangan ini yang dibantu oleh pihak KPK RI, sudah mendapatkan kesepakatan dan hasil dengan adanya aturan ini, BUMD sangat berminat mendapatkan PI 10%. Manfaatnya juga sepenuhnya milik daerah dan dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat, serta Pemerintah Provinsi Jambi masih mengharapkan bantuan dari semua pihak untuk mendapatkan realisasi PI 10% dari perusahaan perusahaan lain yang ada di Provinsi Jambi,” tutur Al Haris.

Al Haris mengungkapkan dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, dimana PI 10% adalah besaran maksimal PI 10% pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD.

“Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah, selain itu juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor,” ungkap Al Haris.

“Pada tahun 2023 ini ada 2 perusahaan yang habis masa kontraknya yaitu Petro China dan Mondoor, mudah mudahan besoknya menggandeng pihak realisasi PI 10% agar BUMD bisa berdiri kuat di Provinsi Jambi, dimana Pengelolaan BUMD yang baik akan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan utama pendirian BUMD adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Al Haris.

Related Posts

Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK
PEMPROV JAMBI

Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK

Tinjau Banjir di Sijenjang dan Seberang Kota Jambi Gunakan Perahu, Gubernur Al Haris Antar Bantuan ke Rumah Warga
PEMPROV JAMBI

Tinjau Banjir di Sijenjang dan Seberang Kota Jambi Gunakan Perahu, Gubernur Al Haris Antar Bantuan ke Rumah Warga

Gubernur Al Haris Harap Sinergi Pemprov dengan BPK Terus Ditingkatkan
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Harap Sinergi Pemprov dengan BPK Terus Ditingkatkan

Gubernur Al Haris: Dedikasi Anggota V BPK RI untuk Provinsi Jambi Luar Biasa
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris: Dedikasi Anggota V BPK RI untuk Provinsi Jambi Luar Biasa

Pj Bupati Merangin Gerak Cepat dan Buka Posko Donasi untuk Bantu Korban Banjir
Daerah

Pj Bupati Merangin Gerak Cepat dan Buka Posko Donasi untuk Bantu Korban Banjir

Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Next Post
Bank Jambi Terima Silaturahmi Komunitas Bandara Sultan Thaha

Bank Jambi Terima Silaturahmi Komunitas Bandara Sultan Thaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wawako Maulana Minta Ketua RT Jaga Wilayah Tetap Kondusif Jelang Idul Fitri

Wawako Maulana Minta Ketua RT Jaga Wilayah Tetap Kondusif Jelang Idul Fitri

Pemkab Muaro Jambi Berikan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung

Pemkab Muaro Jambi Berikan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung

Gelapkan Aset Organisasi Rp400 Juta, Anton Oktavianto Dilaporkan ke Polresta Jambi

Gelapkan Aset Organisasi Rp400 Juta, Anton Oktavianto Dilaporkan ke Polresta Jambi

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 Baro-Meter.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 Baro-Meter.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In