• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
Baro-meter.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baro-Meter.id

Ketua DPRD Provinsi Jambi Tandatangani Komitmen Anti Korupsi

Baro Meter by Baro Meter
13 September 2022
in DPRD PROVINSI JAMBI
0
Ketua DPRD Provinsi Jambi Tandatangani Komitmen Anti Korupsi

Jambi – Di depan Pejabat KPK, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menandatangani komitmen bersama anti korupsi, anti gratifikasi, anti pungli, dan anti suap.

Hal itu dilakukan Edi saat mengahadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemerintah Daerah se Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ballroom Swiss-bel Hotel Jambi, Selasa (13/09/2022).

READ ALSO

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

Ketua DPRD Provinsi Jambi Prihatin Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalan Umum

Penandatanaganan dilakukan Edi bersama Gubernur Jambi, Dr. Al Haris juga Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi.

Tutur hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan DPRD Provinsi Jambi serta Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dan Sekda se-Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I, Edi Suryanto menyampaikan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai kompetensi dan kewenangan terutama berkaitan dengan isu-isu strategis seperti pemilihan umum.

KPK RI, katanya, telah melakukan monitor kepada para Pejabat Daerah, mulai dari Kepala Daerah, Sekretaris Daerah selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun anggota dewan terkait dengan kegiatan dan tugas pokok masing masing.

“Jadi kedepannya harus lebih teliti karena KPK RI telah mengingatkan,” kata edi Suryanto.

Lebih lanjut, Edi membahas implementasi pokok pikiran (Pokir) yaitu, pertama adalah terkait nilai yang tergantung pada kemampuan daerah masing masing sehingga dapat melakukan proses komunikasi yang sehat dan transparan dan kedua adalah terkait waktu atau kapan harus menjalankan proses sesuai aturan.

Untuk Tahun 2023, tambahnya, secara teori harusnya saat ini sudah tidak ada lagi yang memasukkan pokir, karena pokir setelah masuk pada APBD teralokasi ke Organisasi Perangkat Daerah dan diketok palu, selesai tugas para anggota dewan.

“Jangan sekali-kali ikut campur dalam proses pengadaan dan pelaksanaannya, serta pada saat pokir selesai, anggota dewan yang mengusulkan harus ikut meresmikan,” tegasnya.

Related Posts

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta
DPRD PROVINSI JAMBI

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

Ketua DPRD Provinsi Jambi Prihatin Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalan Umum
DPRD PROVINSI JAMBI

Ketua DPRD Provinsi Jambi Prihatin Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalan Umum

DPRD Provinsi Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan
DPRD PROVINSI JAMBI

DPRD Provinsi Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat
DPRD PROVINSI JAMBI

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke ANRI, Siapkan Penguatan Arsip untuk Lindungi Wilayah dan Sejarah Daerah
DPRD PROVINSI JAMBI

DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke ANRI, Siapkan Penguatan Arsip untuk Lindungi Wilayah dan Sejarah Daerah

Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Kementerian PU dan DPR RI soal Kerusakan Jalan Lintas Timur
DPRD PROVINSI JAMBI

Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Kementerian PU dan DPR RI soal Kerusakan Jalan Lintas Timur

Next Post
SIWO PWI Jambi Ikuti 5 Cabor pada Porwanas di Jatim

SIWO PWI Jambi Ikuti 5 Cabor pada Porwanas di Jatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Dishanpan Provinsi Jambi Salurkan 11,2 Ton Beras Disalurkan ke Bungo dan Sarolangun

Dishanpan Provinsi Jambi Salurkan 11,2 Ton Beras Disalurkan ke Bungo dan Sarolangun

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi LKPJ Walikota Jambi Tahun 2022

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi LKPJ Walikota Jambi Tahun 2022

Sekda Muaro Jambi Menghadiri Undangan Penyerahan Sertifikat Proper Periode Tahun 2021 – 2022

Sekda Muaro Jambi Menghadiri Undangan Penyerahan Sertifikat Proper Periode Tahun 2021 – 2022

Polres Sarolangun Tahan Mobil PT. Jejak Baru Energi, Diduga Bermuatan Minyak Solar Ilegal

Polres Sarolangun Tahan Mobil PT. Jejak Baru Energi, Diduga Bermuatan Minyak Solar Ilegal

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 Baro-Meter.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 Baro-Meter.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In