• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Baro-meter.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baro-Meter.id

PAM Natal 2022 Jasa Raharja Jambi Selesaikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Thehok

Baro Meter by Baro Meter
27 Desember 2022
in JASA RAHARJA
0
PAM Natal 2022 Jasa Raharja Jambi Selesaikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Thehok

Baca Jambi – Jasa Raharja Jambi menyampaikan PAM Natal 2022 konsisten meyelesaikan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Minggu (25/12/2022) kemarin, yang bertepatan dengan perayaan hari raya Natal 2022.

Melalu siran pers yang diterima media ini, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi memberikan penyataanya bahwa pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan mengalami luka-luka dan meninggal dunia, sedangkan penumpang sepeda motor luka-luka dan dirawat.

READ ALSO

Jasa Raharja Gandeng 2.317 Rumah Sakit untuk Kemudahan dan Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan

Kurang dari 9 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Bus Harapan

“Minggu, 25 Desember 2022 bertepatan dengan perayaan Natal tahun 2022 terjadi kecelakaan di Kota Jambi melibatkan sepeda motor dengan truk. Pegawai Jasa Rahraja Jambi yang bertugas piket PAM Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 proaktif mengunjungi korban ke rumah sakit bersama pihak kepolisian,” ujar Donny, Senin (26/12/2022).

Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi menyampaikan rasa belasungkawa kepada pihak keluarga korban, “Semoga korban dan pihak keluarga diberikan ketabahan atas musibah kecelakaan yang terjadi, pegawai mobile service Cabang Jambi jemput bola mengunjungi rumah duka untuk memastikan ahli waris yang sah untuk menyampaikan hak santunan meninggal dunia, sedangkan penumpang sepeda motor yang mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan di rumah sakit diterbitkan surat jaminan biaya rawatan, jelas Donny.

Nilai santunan biaya rawatan yang dijaminkan berdasarkan Permenkeu RI No.15 dan 16/PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017 adalah biaya perawatan maksimal korban kecelakaan sebesar Rp 20 juta, sedangkan korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp50 juta sesuai Permenkeu RI No.16 Tahun 2017.

“Santunan meninggal dunia sebesar Rp50 jutaan. Aldi Saputra diselesaikan transfer rekening kepada ahli waris bapak Marnadi selaku ayah korban sehari setelah kecelakaan yakni tanggal 26 Desember 2022, diterbitkan biaya perawatan korban atas nama Zaitun sebesar Rp 20 juta kepada Rumah Sakit Royal Prima,” tutup Donny.
Untuk diketahui, kronologi kecelakaan saat sepeda motor Honda Scoopy BH 4376 OR datang dari arah simpang PGA menuju arah SPBU Beringin, sesampainya di depan Press Pelag Bintang sepeda motor menabrak belakang sebelah kanan dari Mobil Mitsubishi Truck Colt Diesel BH 8146 MO yang berada di sebelah kiri jalan yang sedang Parkir dari arah tempuh sepeda motor yang mebabrak.

Dalam siaran persnya Jasa Rahaja Cabang Jambi juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas. Semoga seluruh masyarakat Jambi tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya menilndungi Bangsa. (Humas Jasa Raharja)

Related Posts

Jasa Raharja Gandeng 2.317 Rumah Sakit untuk Kemudahan dan Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Gandeng 2.317 Rumah Sakit untuk Kemudahan dan Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan

Kurang dari 9 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Bus Harapan
JASA RAHARJA

Kurang dari 9 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Bus Harapan

Jasa Raharja Beri Santunan Korban Speedboat Kecelakaan di Tual
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Beri Santunan Korban Speedboat Kecelakaan di Tual

Jasa Raharja Berikan Santunan Warga yang Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas di Doloksanggul
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Berikan Santunan Warga yang Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas di Doloksanggul

Jasa Raharja Edukasi Keselamatan berkendara Bagi Personel TNI AD
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Edukasi Keselamatan berkendara Bagi Personel TNI AD

Jasa Raharja Terima Sertifikat ISO 22301: 2019 Tentang Implementasi Business Continuity Management System
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Terima Sertifikat ISO 22301: 2019 Tentang Implementasi Business Continuity Management System

Next Post
Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Menyelesaikan Konflik Lahan  yang Telah Berlangsung 37 Tahun Antara SAD 113 dengan PT. BSU Berbuah Manis   

Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Menyelesaikan Konflik Lahan yang Telah Berlangsung 37 Tahun Antara SAD 113 dengan PT. BSU Berbuah Manis  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Keluarga Besar RSUD Raden Mattaher Jambi Gelar Halal Bi Halal

Keluarga Besar RSUD Raden Mattaher Jambi Gelar Halal Bi Halal

Sekda Batang Hari M Azan Lakukan Penanaman Padi Perdana di Persawahan Pematang Umo Tinggal

Sekda Batang Hari M Azan Lakukan Penanaman Padi Perdana di Persawahan Pematang Umo Tinggal

Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Lencana Melati Pada Puncak Peringatan Hari Pramuka ke 62 Provinsi Jambi

Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Lencana Melati Pada Puncak Peringatan Hari Pramuka ke 62 Provinsi Jambi

Dewan Kota Jambi Apresiasi Kerjasama BPJS Kesehatan dengan RS H Abdurrahman Sayoeti

Dewan Kota Jambi Apresiasi Kerjasama BPJS Kesehatan dengan RS H Abdurrahman Sayoeti

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 Baro-Meter.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 Baro-Meter.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In