• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Baro-meter.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baro-Meter.id

Panitia Konferda PWI Jambi Bantah Persyaratan Calon Ketua Rp50 Juta

Baro Meter by Baro Meter
20 Juli 2022
in PROVINSI JAMBI
0
Panitia Konferda PWI Jambi Bantah Persyaratan Calon Ketua Rp50 Juta

Ketua Konferda PWI Jambi, Muhtadi Putra Nusa/Foto ist.

Baca Jambi – Panitia Konferda PWI Jambi membantah adanya pemberitaan terkait syarat pencalonan Ketua PWI Provinsi Jambi menyerahkan uang Rp50 juta kepada panitia.

Muhtadi Putra Nusa selaku Ketua Konferda PWI Jambi mengatakan, sesungguhnya uang partisipasi yang dimaksud tidak tercantum dan dibunyikan dalam persyaratan pencalonan.

READ ALSO

Pj Bupati Merangin Hadiri Sertijab Ketua BPK RI Perwakilan Jambi 

Pj Bupati Merangin Pantau Tujuh Daerah Titik Banjir dan Buka Dapur Umum

“Soal uang itu hanya bentuk partisipasi bukan sebuah persyaratan,” jelasnya, melalui rilis yang diterima media ini Rabu (20/7/2022).

Ia menambahkan, persyaratan calon Ketua PWI Jambi ada 7 point, yaitu:

1. Menjadi Anggota Biasa PWI Jambi sekurang- tiga tahun.

2. Pernah menjadi Pengurus PWI Pusat atau Pengurus PWI Provinsi atau PWI Kabupaten/Kota.

3. Memiliki Sertifikat dan Kartu Utama dari Dewan Pers.

4. Surat keterangan tidak sedang menjadi pengurus partai politik.

5.Surat keterangan/pernyataan tidak sedang menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum pers baik di tingkat nasional dan daerah.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit.

7. Surat keterangan bebas narkoba.

Sementara persyaratan menjadi Ketua DK PWI kata Muhtadi ada 8 point, yakni:

1. Menjadi Anggota Biasa PWI jambi sekurang-kurangnya tiga tahun.

2. Pernah menjadi pengurus PWI Pusat atau PWI Provinsi atau PWI Kabupaten/Kota.

3. Berusia minimal 40 tahun.

4. Memiliki Sertifikat, Kartu Utama dari Dewan Pers.

5. Surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik.

6. Surat keterangan tidak sedang menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum VII pers di tingkat nasional dan daerah.

7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit.

8. Surat keterangan bebas narkoba.

Lebih lanjut, panitia akan berkomunikasi dengan PWI Pusat tentang pelaksanaan Konferda.

“Adapun jadwal pelaksanaan Konferda yang semula tanggal 3 Agustus akan dikonfirmasi ulang ke PWI Pusat,” tandasnya. (Jurnal Opini)

Related Posts

Pj Bupati Merangin Hadiri Sertijab Ketua BPK RI Perwakilan Jambi 
Daerah

Pj Bupati Merangin Hadiri Sertijab Ketua BPK RI Perwakilan Jambi 

Pj Bupati Merangin Pantau Tujuh Daerah Titik Banjir dan Buka Dapur Umum
Daerah

Pj Bupati Merangin Pantau Tujuh Daerah Titik Banjir dan Buka Dapur Umum

Respon Keluhan Warga, Pj Bupati Merangin H Mukti Cek Jalan Rusak Dalam Kota  Bangko
Daerah

Respon Keluhan Warga, Pj Bupati Merangin H Mukti Cek Jalan Rusak Dalam Kota  Bangko

KPK Limpahkan Berkas Perkara Terdakwa Rahima dan Lainnya Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 ke Pengadilan Tipikor Jambi
HUKRIM

KPK Limpahkan Berkas Perkara Terdakwa Rahima dan Lainnya Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 ke Pengadilan Tipikor Jambi

Mendagri Ingatkan Daerah Aktif Cari Penyebab dan Solusi Yang Inflasi Masih Tinggi, Provinsi Jambi Salah Satunya
NASIONAL

Mendagri Ingatkan Daerah Aktif Cari Penyebab dan Solusi Yang Inflasi Masih Tinggi, Provinsi Jambi Salah Satunya

Menteri ATR/Kepala BPN Bagikan 279 Sertipikat Redistribusi Tanah di Muaro Jambi
Daerah

Menteri ATR/Kepala BPN Bagikan 279 Sertipikat Redistribusi Tanah di Muaro Jambi

Next Post
Kabar Gembira!!! Pemkab Batanghari Akan Salurkan Beasiswa Batanghari Tangguh

Kabar Gembira!!! Pemkab Batanghari Akan Salurkan Beasiswa Batanghari Tangguh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pj Bupati Muaro Hadiri dan Buka Secara Resmi kegiatan Bekarang Lopak Sepang

Pj Bupati Muaro Hadiri dan Buka Secara Resmi kegiatan Bekarang Lopak Sepang

Sekda Sapril Buka Ajang O2SN dan FL2SN Tingkat SD dan SMP se Kabupaten Tanjab Timur

Sekda Sapril Buka Ajang O2SN dan FL2SN Tingkat SD dan SMP se Kabupaten Tanjab Timur

Pemkab Muaro Jambi Lakukan Audiensi Bersama KPK

Pemkab Muaro Jambi Lakukan Audiensi Bersama KPK

Bertemu dengan Asosiasi Sopir Batubara, Gubernur Al Haris: Sayo Tidak Ado Masalah dengan Sopir

Bertemu dengan Asosiasi Sopir Batubara, Gubernur Al Haris: Sayo Tidak Ado Masalah dengan Sopir

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 Baro-Meter.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 Baro-Meter.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In