• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, April 16, 2026
Baro-meter.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baro-Meter.id

Teng! Mahkamah Agung Tolak PK Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola

Baro Meter by Baro Meter
14 Mei 2022
in RAGAM
0
Teng! Mahkamah Agung Tolak PK Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola

Zumi Zola/Ist.

Baca Jambi – Peninjauan kembali (PK) mantan Gubernur Jambi Zumi Zola kandas.

Sebab, permohonan PK itu ditolak Mahkamah Agung (MA).

READ ALSO

DPRD Jambi Segera Awasi Dugaan Pencemaran Limbah Indogrosir

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi

“Tolak,” demikian bunyi putusan PK Zumi Zola yang dilansir website MA, Jumat (13/5/2022).

Duduk sebagai ketua majelis Suhadi dengan anggota Ansori dan Suharto. Adapun panitera pengganti Rudi Soewarsono.

PK ini terkait vonis Zumi yang dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis itu diketok majelis PN Jakpus pada 6 Desember 2018.

Majelis hakim menilai Zumi terbukti menyuap 54 anggota DPRD Jambi senilai total Rp 16,34 miliar agar menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2017 menjadi Perda APBND tahun anggaran 2017 dan Raperda tahun anggaran 2018 menjadi Perda APBD tahun anggaran 2018. Selain itu, Zumi dinilai terbukti menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp 40 miliar serta menerima USD 177 ribu, SGD 100 ribu, dan 1 unit Toyota Alphard.

Atas perbuatannya itu, Zumi terbukti melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Terbaru, ada 12 anggota DPRD Jambi dan seorang swasta yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ke-12 anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi tersangka itu diduga mengumpulkan para anggota fraksi di DPRD Jambi terkait pengesahan APBD.

Para anggota DPRD Jambi yang menjadi tersangka diduga menerima Rp 400-700 juta per fraksi atau Rp 100-200 juta per orang. Menurut KPK, dugaan suap untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 senilai total Rp 12,9 miliar dan untuk RAPBD 2018 senilai Rp 3,4 miliar. KPK menduga suap itu sebagian berasal dari pengusaha Jeo Fandy Yoesman Alias Asiang.

Source: detikcom

Related Posts

DPRD Jambi Segera Awasi Dugaan Pencemaran Limbah Indogrosir
DPRD KOTA JAMBI

DPRD Jambi Segera Awasi Dugaan Pencemaran Limbah Indogrosir

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi
RAGAM

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi

Tim Satuan Narkoba Sarolangun Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu  seberat 1 Kilo gram
RAGAM

Tim Satuan Narkoba Sarolangun Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu seberat 1 Kilo gram

Taufik Resmi Diangkat PAW sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi
DPRD PROVINSI JAMBI

Taufik Resmi Diangkat PAW sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi

Produk Dari Johnson dan Johnson
NASIONAL

Produk Dari Johnson dan Johnson

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional
RAGAM

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional

Next Post
Al Haris: Pramuka Bentuk Karakter Generasi Muda

Al Haris: Pramuka Bentuk Karakter Generasi Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gubernur Al Haris Resmikan Lomba Lukis Sungai Batang Hari

Gubernur Al Haris Resmikan Lomba Lukis Sungai Batang Hari

Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi Berkunjung ke Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi

Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi Berkunjung ke Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi

Perpanjangan Kebijakan Stimulus Covid-19 untuk Lembaga Keuangan Non Bank

Perpanjangan Kebijakan Stimulus Covid-19 untuk Lembaga Keuangan Non Bank

Fraksi RNR DPRD Meminta Kepada Pimpinan DPRD Tindak Lanjut Pembahasan Hasil Audit BPK

Fraksi RNR DPRD Meminta Kepada Pimpinan DPRD Tindak Lanjut Pembahasan Hasil Audit BPK

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 Baro-Meter.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 Baro-Meter.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In