• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Baro-meter.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baro-Meter.id

Tingkatkan PAD Jambi, Al Haris Siapkan BUMD Kelola PI 10% Blok Migas

Baro Meter by Baro Meter
9 Februari 2022
in PEMPROV JAMBI
0
Tingkatkan PAD Jambi, Al Haris Siapkan BUMD Kelola PI 10% Blok Migas

Baca Jambi – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mempersiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola Participating Interest (PI) 10% blok migas yang merupakan salahsatu sumber untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikan Al Haris usai mengikuti Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Pertemuan Daring KPK RI, Pemerintah Provinsi Jambi dan SKK Migas Tahun 2021 secara virtual, bertempat di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (09/02/2022).

READ ALSO

Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK

Tinjau Banjir di Sijenjang dan Seberang Kota Jambi Gunakan Perahu, Gubernur Al Haris Antar Bantuan ke Rumah Warga

Al Haris menjelaskan, rapat ini untuk menindaklanjuti hasil rapat yang diinisiasi oleh KPK RI terkait Participating Interest (PI) 10% Blok Migas di Provinsi Jambi yang dilaksanakan melalui video teleconference via zoom meeting pada tanggal 28 Desember 2021 yang lalu, sebagai tindaklanjut sosialisasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, dan Batanghari terkait mekanisme pengelolaan PI 10% terhadap wilayah kerja migas di Provinsi Jambi serta mekanisme alokasi gas bagi BUMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Dasar hukum Kerja Sama PI 10% dengan pertamina / SKK Migas adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (sepuluh persen) pada wilayah kerja minyak dan gas bumi. Ketentuan Pelaksanaan PI 10 % adalah besaran maksimal 10 % PI pada kontrak kerja sama yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD/BUMN,” jelas Al Haris.

Al Haris menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan surat persetujuan penunjukan BUMD yang akan menerima dan mengelola PI 10 % di wilayah kerja yang telah ditentukan, beserta dokumen perusahaan yang ditunjuk untuk memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016.

“Saya berharap melalui rapat ini Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, dan Batanghari serta BUMD memperoleh pemahaman yang komprehensif, yang utuh tentang PI, sehingga bisa mempersiapkan segala sesuatu dalam menerima dan mengelola PI, untuk meningkatkan perekonomian dan kemajuan Provinsi Jambi yang kontributif terhadap terwujudnya Indonesia Maju, ujar Al Haris.

“PI merupakan  keikutsertaan  badan  usaha termasuk BUMD dan bentuk  usaha tetap dalam  pengelolaan hulu  migas  melalui pengalihan PI. Keterlibatan daerah dalam pengelolaan Wilayah Kerja migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah, selain itu juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor, lanjut Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menerangkan saat ini kerjasama PT. JII (Jambi Indoguna Internasional) dengan PT. Jet Stone Lemang Wilayah Kerja di Lemang Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dimana PT. Jet Stone Lemang telah melengkapi bahan yang disyaratkan oleh SKK Migas dan telah melalui proses verifikasi kelengkapan hanya tinggal menunggu pertemuan dengan pihak kontraktor.

“Kerja sama dengan PT. Gregori Blok Kenanga wilayah kerja di Kenanga Kabupaten Batanghari, dimana perkembangannya masih proses melengkapi bahan dan menunggu Kabupaten Batanghari menyiapkan BUMD. Selanjutnya kerja sama dengan PT. Conoco Philips (South Jambi) Jambi South Block B dengan wilayah kerja di Kabupaten Batanghari perkembangannya masih dalam proses persiapan Anak Perusahaan. Kerja sama dengan PT. MONTD’OR OIL (Tungkal) Limited Tungkal Blok wilayah Kerja Tanjung Jabung Barat, perkembangan kontrak kerja akan berakhir pada Bulan Agustus 2022. Kerja Sama Petrochina Blok Jabung Wilayah Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi, perkembangannya masih dalam proses pembentukan BUMD, terang Al Haris.

“Kita sama-sama berharap, potensi PAD Provinsi Jambi dapat meningkat melalui kerjasama dengan SKK Migas yang ada di Provinsi Jambi dan tentunya ini bukan hanya meningkatkan PAD Provinsi Jambi tetapi juga dapat meningkatkan PAD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, pungkas Al Haris.

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maruli Tua, mengatakan pertemuan antara KPK, Pemerintah, dan pihak SKK Migas bertujuan mengoptimalkan koordinasi pencegahan korupsi.

Pertemuan saat ini, bertujuan untuk mengoptimalkan participating interest dimasa depan, dan saya rasa pertemuan ini sangat baik, untuk masing-masing pihak terhadap peranan dan tanggung jawab, sedangkan bagi SKK Migas, bagaimana bisa mensinergikan tugas dan tanggung jawab, kata Maruli. (Diskominfoprov/Nai)

Related Posts

Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK
PEMPROV JAMBI

Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK

Tinjau Banjir di Sijenjang dan Seberang Kota Jambi Gunakan Perahu, Gubernur Al Haris Antar Bantuan ke Rumah Warga
PEMPROV JAMBI

Tinjau Banjir di Sijenjang dan Seberang Kota Jambi Gunakan Perahu, Gubernur Al Haris Antar Bantuan ke Rumah Warga

Gubernur Al Haris Harap Sinergi Pemprov dengan BPK Terus Ditingkatkan
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Harap Sinergi Pemprov dengan BPK Terus Ditingkatkan

Gubernur Al Haris: Dedikasi Anggota V BPK RI untuk Provinsi Jambi Luar Biasa
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris: Dedikasi Anggota V BPK RI untuk Provinsi Jambi Luar Biasa

Pj Bupati Merangin Gerak Cepat dan Buka Posko Donasi untuk Bantu Korban Banjir
Daerah

Pj Bupati Merangin Gerak Cepat dan Buka Posko Donasi untuk Bantu Korban Banjir

Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Next Post
Kabupaten Batanghari dan Tanjab Barat Terima Rapor Kuning dari Ombudsman

Kabupaten Batanghari dan Tanjab Barat Terima Rapor Kuning dari Ombudsman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sekda Sudirman Dorong UIN STS Jambi Lahirkan Inovasi Sistem Ekonomi dan Bisnis Islam Digital

Sekda Sudirman Dorong UIN STS Jambi Lahirkan Inovasi Sistem Ekonomi dan Bisnis Islam Digital

Bupati Hadiri Halal Bihalal Dekranasda Tanjab Barat

Bupati Hadiri Halal Bihalal Dekranasda Tanjab Barat

Sekda Batang Hari Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Desa Pulau

Sekda Batang Hari Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Desa Pulau

Pemkab Batanghari Gelar Peringatan Haornas

Pemkab Batanghari Gelar Peringatan Haornas

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 Baro-Meter.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 Baro-Meter.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In