• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Baro-meter.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baro-Meter.id

Kresna Life Belum Penuhi Komitmen Penyehatan Keuangan

Baro Meter by Baro Meter
15 Juni 2023
in Berita OJK
0
Kresna Life Belum Penuhi Komitmen Penyehatan Keuangan

Baca Jambi – Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa PT Asuransi Jiwa Kresna Life hingga saat ini belum memenuhi komitmen upaya penyehatan sebagaimana Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah disampaikan ke OJK tanggal 30 Desember 2022 dan perbaikan RPK 20 Februari 2023 dengan melakukan penambahan modal.

Ogi menjelaskan, kesalahan pengelolaan perusahaan serta tidak adanya komitmen yang jelas dan kesungguhan dari Pemegang Saham untuk melakukan penyehatan keuangan melalui penambahan modal telah membuat permasalahan Kresna Life semakin berlarut.

READ ALSO

OJK Cabut Izin Usaha PT. Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia (SMEFI)

Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga

Menurutnya, Kresna Life tidak melakukan upaya alternatif penambahan setoran modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) atau menggandeng strategic investor, tetapi hanya mengajukan skema konversi kewajiban kepada pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi (subordinasi loan/SOL). Skema konversi ini juga tidak dapat membantu likuiditas Kresna Life karena tidak ada aliran dana masuk sebagai tambahan permodalan.

Mengenai skema konversi SOL ini, pihak Kresna Life juga belum menyerahkan dokumen hasil perjanjian konversi SOL dari pemegang polis yang memutuskan untuk setuju dan telah diaktanoraliilkan.

OJK telah memberikan cukup waktu bagi Kresna Life sejak Januari 2023 untuk menginformasikan risiko dan konsekuensi dari program konversi SOL tersebut secara transparan kepada pemegang polis serta meminta Kresna Life untuk melakukan penempatan dana pada escrow account sebagai komitmen penambahan modal.

Pada 5 juni 2023, OJK telah menerima 32 kotak berisi salinan dokumen dengan rincian 10 kotak salinan persetujuan program konversi SOL dan 22 kotak salinan perjanjian konversi SOL
Dokumen tersebut disampaikan dengan surat pengantar dari pihak yang bukan merupakan pihak utama Kresna Life sebagaimana tercatat dalam database di OJK.

Di dalam dokumen tersebut, tidak diperoleh salinan perjanjian SOL yang sudah diaktanotariilkan sesuai ketentuan. Selain itu, dalam 32 kotak dokumen yang disampaikan juga tidak terdapat bukti penempatan dana pada escrow account.

OJK saat ini juga sedang melakukan verifikasi langsung kepada para pemegang polis Kresna Life secara sampling di berbagai kota untuk mendapatkan gambaran pelaksanaan konversi SOL dari sisi pemegang polis sekaligus menyampaikan informasi lebih lengkap ketentuan yang mengatur konversi SOL.

Mengenai penetapan Direktur Utama Kresna Life sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas perkara dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau tindak pidana perasuransian dan tindak pidana pencucian uang, OJK menghormati seluruh proses hukum yang berlaku. (Red)

Related Posts

OJK Perkuat Peraturan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat
Berita OJK

OJK Cabut Izin Usaha PT. Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia (SMEFI)

OJK Perkuat Peraturan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat
Berita OJK

Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga

OJK Terbitkan 4 Aturan Dorong Transformasi Industri Perasuransian dan Dana Pensiun
Berita OJK

OJK Terbitkan 4 Aturan Dorong Transformasi Industri Perasuransian dan Dana Pensiun

OJK Perkuat Peraturan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat
Berita OJK

OJK Perkuat Peraturan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat

Wapres: Keberhasilan BEI Tidak Terlepas dari Pemangku Kepentingan Termasuk OJK
Berita OJK

Wapres: Keberhasilan BEI Tidak Terlepas dari Pemangku Kepentingan Termasuk OJK

OJK Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada Kepolisian dan Kejaksaan Wilayah Hukum DKI
Berita OJK

OJK Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada Kepolisian dan Kejaksaan Wilayah Hukum DKI

Next Post
OJK Selesaikan 101 Perkara Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

OJK Selesaikan 101 Perkara Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pisah Sambut PJ Sarolangun Hendrizal Dengan Pj Sarolangun Yang Baru Dr. Ir Bachril Bakri 2023-2024

Pisah Sambut PJ Sarolangun Hendrizal Dengan Pj Sarolangun Yang Baru Dr. Ir Bachril Bakri 2023-2024

Denda Rp500 Juta Bagi Media yang Tidak Memuat Kewajiban Hak Jawab

Denda Rp500 Juta Bagi Media yang Tidak Memuat Kewajiban Hak Jawab

HUT ke-24 Kabupaten Sarolangun di Gedung DPRD diHadiri beberapa Mantan Kepala Daerah  Sarolangun

HUT ke-24 Kabupaten Sarolangun di Gedung DPRD diHadiri beberapa Mantan Kepala Daerah Sarolangun

Sekda Azan Berkunjung ke Sekretariat UMKM Batanghari

Sekda Azan Berkunjung ke Sekretariat UMKM Batanghari

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2024 Baro-Meter.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 Baro-Meter.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In